-->

2 Macam Bentuk Negara (Artikel Lengkap)

Bentuk negara ialah pengelompokkan negara menurut kriteria distribusi kekuasaan antara banyak sekali tingkat pemerintahan dalam suatu negara. Semua negara bebas memilih bentuk negaranya masing-masing. Tidak ada yang sanggup mengintervensi bahkan aturan internasional sekalipun. Penentuan bentuk negara dilatarbelakangi oleh aspirasi masyarakat, impian penguasa, masa kemudian bangsa, dll. Dibawah ini ialah peta dunia negara-negara kesatuan (biru) dan federal (hijau).

Bentuk negara ialah pengelompokkan negara menurut kriteria distribusi kekuasaan antar 2 Macam Bentuk Negara (Artikel Lengkap)ekonomi, sosial, politik, budaya, pertahanan, dan keamanan.

  • Adanya supremasi dewan legislatif pusat.
  • Dalam pendidikan, hanya terdapat satu kurikulum.
  • Hanya terdapat satu konstitusi (undang-undang dasar), satu kepala negara, satu parlemen, dan dewan menteri.
  • Hanya pemerintah pusat yang boleh menarik pajak.
  • Tidak ada badan-badan lain diluar pemerintahan yang berdaulat.
  • Kedaulatan negara mencakup kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar yang ditandatangani oleh pemerintah pusat.
  • 1.3. Contoh Negara Kesatuan

    Indonesia ialah salah satu teladan dari separuh jumlah negara di dunia yang berbentuk kesatuan (terdapat di Undang-Undang Dasar 1945 pasal 1). Selain itu, Jepang, Perancis, Belanda, Italia, dan Filipina juga berbentuk negara kesatuan.

    1.4. Jenis-Jenis Negara Kesatuan

    Terdapat dua jenis negara kesatuan, yaitu negara kesatuan sentralisasi dan negara kesatuan desentralisasi.

    1.4.1 Negara Kesatuan Sentralisasi

    Negara kesatuan sentralisasi ialah negara dengan seluruh persoalannya di setiap tempat diatur dan diurus secara pribadi oleh pemerintah pusat. Pemerintah pusat sebagai koordinator. Sedangkan pemerintah tempat hanya melakukan perintah.

    Berikut ialah kelebihan negara kesatuan sentralisasi:

    1. Keseragaman peraturan di semua wilayah (uniformitas).
    2. Adanya kesederhanaan aturan alasannya ialah hanya satu forum yang membuatnya
    3. Pendapatan sanggup dialokasikan ke semua tempat dengan adil dan sesuai kebutuhan.

    Berikut ialah kekurangan negara kesatuan sentralisasi:

    1. Kinerja pemerintahan lambat alasannya ialah luasnya dan banyaknya tempat otonomi yang harus diurus.
    2. Peraturan yang dibentuk di pusat dan kondisi lapangan di tempat sering tidak sinkron. Terutama bagi negara yang mempunyai keragaman budaya, agama, dan kondisi geografi.
    3. Pemerintah tempat menjadi pasif dan kurang inisiatif.
    4. Peran masyarakat tempat sangat kurang.
    5. Sering terjadi keterlambatan respon dari pemerintah pusat alasannya ialah pekerjaan pemerintah menumpuk.

    1.4.2. Negara Kesatuan Desentralisasi

    Negara kesatuan desentralisasi ialah negara yang wilayahnya diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri. Dalam bentuk negara ini, terdapat dewan legislatif di setiap daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

    Berikut ialah kelebihan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Pembangunan tempat akan berkembang sesuai dengan ciri khas tempat itu sendiri.
    2. Peraturan dan kebijakan di tempat sesuai dengan kebutuhan dan kondisi tempat itu sendiri.
    3. Tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan sanggup berjalan lancar.
    4. Partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap wilayahnya akan meningkat.
    5. Penghematan biaya, alasannya ialah sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.

    Berikut ialah kekurangan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Terjadi ketidakseragaman peraturan dan kebijakan. Terutama antara pusat dan tempat maupun dengan tempat lain.
    2. Pembangunan tidak merata.

    2. Negara Serikat/Federal

    Negara serikat, negara federal, atau negara federasi ialah suatu negara bersusun jamak yang terdiri dari beberapa negara bab yang tidak berdaulat sedangkan yang berdaulat ialah campuran dari negara-negara bab itu. Pemerintah federal (pusat) hanya mengeluarkan kebijakan yang bersifat membatasi dan hanya pemerintah pusat yang boleh mengadakan relasi dengan negara lain.

    2.1. Negara Bagian dalam Negara Serikat

    Pemerintah tempat (negara bagian) mempunyai kedaulatan penuh untuk mengatur negara bagiannya. Kewenangan pemerintah negara bab hanya ke dalam. Pemerintah negara bab sanggup membentuk parlemen, undang-undang, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri sesuai kebutuhan negara bab tersebut. Meskipun sanggup membentuk kabinet dan konstitusi sendiri, kepala pemerintah negara bab tetap disebut gubernur bukan kepala negara bagian.

    2.2. Ciri-Ciri Negara Serikat

    Berikut ialah ciri-ciri negara serikat:

    1. Tiap negara bab berstatus tidak berdaulat, namun kekuasaan orisinil tetap ada di negara bagian.
    2. Hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian. Namun ada beberapa kewenangan yang diserahkan kepada pemerintah federal menyerupai kewarganegaraan, menyatakan perang, pos, perdagangan dengan negara lain, kasus antar negara bagian, relasi internasional, telekomunikasi, pencetakan uang, perwakilan diplomatik, statistik, dan semua yang berafiliasi dengan aturan internasional.
    3. Pemerintah pusat memperoleh kedaulatan dari negara-negara bab untuk urusan ke luar dan sebagian ke dalam.
    4. Setiap negara bab berwenang menciptakan undang-undang, parlemen, kabinet, dan bahkan konstitusi sendiri selama tidak bertentangan dengan konstitusi pemerintahan pusat.

    2.3. Persamaan dan Perbedaan Negara Serikat dengan Negara Kesatuan Desentralisasi

    Dari ciri-ciri tersebut, maka negara federal menyerupai mirip negara kesatuan desentralisasi. Berikut ialah persamaan antara negara federal dengan negara kesatuan desentralisasi:

    1. Pemerintah pusat memegang kedaulatan ke luar.
    2. Memiliki hak otonomi daerah.

    Perbedaannya adalah,  di negara federal, hak tersebut didapatkan dengan sendirinya. Sedangkan di negara kesatuan desentralisasi, hak tersebut merupakan santunan pemerintah pusat.

    2.4. Kelebihan dan Kekurangan Negara Federal

    Berikut ialah kelebihan atau keunggulan dari bentuk negara federal. Sesungguhnya tidak jauh beda dengan kelebihan dan kekurangan negara kesatuan desentralisasi.

    1. Kewenangan gubernur negara bab lebih luas sehingga sanggup lebih kreatif dan punya inisiatif.
    2. Negara bab yang mempunyai potensi alam yang baik sanggup lebih cepat berkembang alasannya ialah konstitusi yang dibentuk oleh negara bab tentu saja dibentuk untuk mendukung potensi tersebut.
    3. Di setiap negara bab mempunyai tokoh nasional sehingga merata.

    Sedangkan berikut ialah kekurangan dari negara federal/serikat:

    1. Jika keuangan negara bab tidak dikelola dengan baik, negara bab tersebut rentan kolaps, dan pemerintah federal tidak sanggup membantu.
    2. Biaya pemerintahan menjadi lebih tinggi.
    3. Terjadi kesenjangan antar negara bagian.
    4. Rentan terjadi konflik kepentingan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian.
    5. Rentan terjadi perpecahan menyerupai yang terjadi pada Uni Soviet dan Yugoslavia.

    2.5. Contoh Negara Federal

    Amerika Serikat, Malaysia, Brasil, Jerman, dan Australia merupakan teladan negara serikat atau negara federal.


    Referensi:

    1. Pengertian Sistem Pemerintahan, Bentuk Negara, dan Bentuk Pemerintahan ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    2. BENTUK NEGARA ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    3. Bentuk Negara ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    4. Pengertian dan Ciri-ciri Bentuk Negara Kesatuan, Federasi, dan Konfederasi ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    5. Bentuk Negara - NKRI - Negara Kesatuan Republik Indonesia ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    6. Pengertian Negara serikat (federal) ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)
    7. Keunggulan dan Kelemahan Negara Kesatuan dan Serikat ( /search?q=ekonomi-artikel-lengkap)


    Anda sanggup request artikel wacana apa saja, kirimkan request Anda ke atau pribadi saja lewat kolom komentar :)

    LihatTutupKomentar