Cek SK Sertifikasi Guru - Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru tahun 2019 sudah sanggup diketahui. Tak menyerupai yang lalu, cara cek SK sertifikasi guru ini sanggup diakses oleh guru SD, SMP, SMA/SMK. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan kalau data PTK yang sudah dikirimkan lewat aplikasi Dapodikdas sekolah memang sudah benar. Bila setelah mengecek data guru dan SKTP Tahun 2019 lewat lembar cek informasi PTK P2TK Dikdas ternyata ada beberapa kekeliruan maka dengan sendirinya pencairan dana sertifikasi guru, derma fungsional dll akan tertunda.
Jika hasil pengecekan SK sertifikasi guru tahun 2019 ternyata ditandai warna merah, para guru sebaiknya mengeceknya sekali lagi lewat operator sekolah. Dan bila ternyata data yang dicek melalui operator sekolah benar, maka pengecekan sendiri yang ditandai merah tadi boleh diabaikan alasannya boleh jadi itu terjadi lantaran kekeliruan sistem ketika membaca data. Biasanya bila data sudah benar statusnya yaitu "Data Sudah SK" sementara kalau data ada kesalahan statusnya "Belum Memenuhi Syarat" atau "Menunggu Validasi/Sertifikasi". Umumnya di kolom Keterangan akan ada keterangan pemanis misalnya jumlah jam mengajar belum mencapai ketentuan yang disyaratkan, memasuki pensiun, NIP PNS tak terdiri dari 18 digit dan bentuk keterangan lain.
Nah, bagi para guru yang hendak mengecek sendiri, tata cara cek SK Sertifikasi guru 2019 berikut ini sanggup diikuti. Pertama coba susukan salah satu dari beberapa link di bawah ini :
- http://223.27.144.195:8081/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- http://223.27.144.195:8084/index.php
- http://223.27.144.195:8085/index.php
Kalau ternyata kelima link tadi tak sanggup dibuka atau error para guru boleh mengakses link terbaru di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Cara cek SK Tunjangan guru Sekolah Menengan Atas atau Sekolah Menengah kejuruan yang telah sertifikasi sanggup ditempuh dengan mengakses situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/infoptk_dikmen/web/. Sesudah masuk ke website berikutnya silahkan dilengkapi form yang disediakan. Untuk kolom NUPTK silahkan diisi dengan NUPTK yang dimiliki, sementara untuk kolom Password diisi dengan tanggal lahir yang formatnya yaitu : tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir atau YYYYMMDD. YYYY yaitu tahun lahir terdiri dari 4 angka, MM yaitu bulan terdiri dari 2 angka dan DD yaitu tanggal lahir terdiri dari 2 angka. Misalnya tanggal lahirnya yaitu 11 Agustus 1972 maka ditulis : 19720817.
Cara cek SK Tunjangan guru berikutnya yaitu menentukan Semester yang sedang berjalan. Ketikkan kode capctha yang keluar dengan betul. Sesudah itu tekan tombol Login. Dan bila masih muncul ketidakcocokan antara data pada lembar informasi PTK dan data sesungguhnya, untuk itu secepatnya mengecek data di Aplikasi Dapodik Sekolah untuk dilakukan sinkronisasi.