Kunci Jawaban Soal Materi Hukum Lingkungan
- b. Pasal 2 UUPLH
- a. Pasal 20 ayat (1) UULH
- c. Pemerintah wajib melindungi segenap sumber-sumber insani lingkungan hidup
- d. Pasal 15
- c. Kartasapoetra
- c. Pemerintah pusat dan daerah berdasarkan penyerahan urusan dan tugas pembantuan
- a. Rumah
- c. AMDAL
- b. Anggota tidak tetap dalam Komisi AMDAL Pusat
- a. UU No. 24 tahun 1992
- b. Lingkungan alam dalam arti se luas-luasnya
- d. 15 – 18 Mei 1972
Soalnya Klik Disini